JAMBI, AP – Alfa, gajah sumatera berjenis kelamin jantan di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi dipastikan masih sendiri atau tanpa pasangan untuk beberapa waktu ke depan setelah kematian pasangannya Yanti dan belum ada rencana mendatangkan penggantinya.
“Kami belum mengetahui apakah akan mendatangkan gajah betina ke Taman Rimba Jambi sebagai pengganti Yanti,” kata Kepala Seksi Tata Usaha UPTD Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Kamarul Jaman, Selasa (13/10).
Untuk mendatangkan gajah ke Taman Rimba Jambi membutuhkan persetujuan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hal itu karena hajah merupakan satwa yang dilindungi, sehingga membutuhkan persetujuan dari BKSDA jika hendak mendatangkannya.
Kamarul Jaman menjelaskan sebelum Yanti mati, pihak kebun binatang sudah pernah mengajukan penggantian ke BKSDA, namun tidak disetujui oleh pihak BKSDA.
Penggantian satwa gajah tersebut diajukan karena gajah yang ada di Taman Rimba sudah tua. Yanti, gajah betina yang mati di taman tersebut berusia 38 tahun.
Saat ini, pengelola kebun binatang masih fokus melakukan perawatan terhadap Alfa yang mengalami stres karena kematian pasangannya beberapa waktu lalu. Saat ini kondisi gajah tersebut dalam keadaan baik, serta stres yang dialami gajah jantan tersebut sudah berangsur membaik.
Sementara itu, pihak BKSDA Jambi mengatakan belum ada wacana untuk mendatangkan gajah betina ke Kebun Binatang Taman Rimba Jambi.
“Kami belum kepikiran untuk mengganti gajah betina yang mati di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi,” kata Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh.
Untuk tambahan informasi, kata Rahmad, BKSDA Jambi melepasliarkan 17 ekor satwa yang dilindungi ke habitatnya dari tempat penyelamatan satwa.
“Sejak awal tahun 2020 hingga kini sudah ada 17 ekor satwa dilindungi yang kita lepas liarkan ke habitatnya,” kata dia.
Sebanyak 17 ekor satwa yang dilindungi yang dilepasliarkan oleh BKSDA tersebut di antaranya beruang, buaya, burung elang, kukang, ungko dan binturong.
Rahmad Saleh menjelaskan dalam prosesnya BKSDA melepasliarkan satwa satwa yang dilindungi tersebut, bukan menjinakkan.
Sebelum dilepasliarkan, hewan hewan tersebut dilatih untuk dapat bertahan hidup di alam liar. Jika insting bertahan hidup di alam liar sudah muncul, seperti mencari makan sendiri, maka hewan hewan tersebut akan dilepasliarkan.
Di Provinsi Jambi terdapat beberapa lokasi yang menjadi habitat satwa satwa liar yang dilindungi. Seperti harimau sumatera, di antaranya tersebar di Taman Kerinci Seblat, Taman Nasional Berbak IX, Kawasan PT Reki, Taman Nasional Bukit 30 dan Taman Nasional Bukit 12.
Gajah sumatera di antaranya di kawasan PT Reki dan Kabupaten Tebo, dan buaya yang tersebar di seluruh wilayah Jambi, namun lebih terpusat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami lebih menerapkan kepada manajemen on side, yakni mengelola satwa liar tersebut langsung di habitatnya, karena di setiap kawasan tersebut terdapat UPT yang mengelola dan melakukan pengawasan terhadap satwa satwa tersebut,” kata Rahmad Saleh.
Selain melepasliarkan satwa yang dilindungi, BKSDA saat in juga tengah melakukan perawatan terhadap sejumlah satwa di tempat penyelamatan satwa yang berada di Kecamatan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi.
Saat ini terdapat 15 ekor satwa yang dirawat di tempat penyelamatan satwa tersebut. Di antaranya terdiri dari lima ekor beruang madu, dua ekor buaya dan beberapa ekor burung. Satwa tersebut akan dilepasliarkan jika sudah mampu bertahan hidup di alam liar atau di habitatnya. (Red)