JAMBI, AP – Pemerintahan Kota Jambi melalui Kecamatan Pasar Kota Jambi menggelar razia jam malam pada Senin malam (19/10). Camat, Lurah, RT dan Aparat TNI-Polri, turun langsung menertibkan.
Dalam partroli ditemukan gepeng dan waria. Kemudian patroli di salah satu hotel melati Jambi Raya, ditemukan sejumlah pengunjung yang berasal dari zona merah.
“4 pasang yang tidak memiliki surat nikah, salah satu pasangan tersebut mengaku berasal dari Kota Medan,” kata Mursida, Camat Pasar Kota Jambi.
Dia mengatakan kegiatan ini akan terus dilakuakn demi memperketat penyebaran Covid 19. “Kami tidak akan bosan mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Pasar,” katanya.
Dibalik itu, pihaknya akan menindak tegas pasangan bukan suami istri yang masih nekat menginap di hotel ketika pandemi seperti ini saat ini. Dia memastikan jika pelaku yang pernah melanggar jam malam mengulangi perbuatannya akan dikenakan denda lebih besar. Menurutnya Pemkot Jambi terus melaksanakan razia untuk mendisiplinkan warga melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kita akan kerjasama dengan PPNS Kota Jambi dan juga Satpol PP. Untuk malam ini, masih kita bina tapi untuk selanjutnya diberi tindakan tegas, apalagi bagi pasangan yang berasal dari daerah luar,” jelasnya. (Lilis Karlina)