JAMBI, AP – Aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja ricuh di Jambi. Satu motor polisi dibakar pengunjuk rasa pada Selasa (20/10). Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa tersebut menggelar aksi sejak jam 11 siang sampai jam 7.30 malam. Sejumlah polisi dan massa dikabarakan mengalami cidera akibat kerusuhan di hari itu.
Para orator dari berbagai kampus bergiliran menyuarakan ketidakpuasaan atas kinerja pemerintah dan DPR. Dalam orasinya, saat ini pejabat yang notabene adalah wakil rakyat justru tidak mendengar suara rakyat yang saat ini disuarakan. Aksi ini sekaligus bertepatan satu tahun periode kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Aksi diawali berjalan kaki dari Kampus Unja menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi, demonstran membakar ban bekas serta aksi teater drama di persimpangan empat di depan Bank Indonesia. Asap hitam tampak membubung tinggi. Aksi bakar ban sebagai simbol bahwa aksi mahasiswa tidak akan pernah padam meski kerap digencat pemerintah dan aparat.
Tiba di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, massa menyerukan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Arby Tya Afrilianif Surahman dan Nanda Herlambang. Gerakan ini mengatasnamakan Rakyat Jambi Berdaulat gabungan BEM Se-Kota Jambi.
Itu terlibat saling dorong beberapa kali hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi pun memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata ke arah massa. Saat reda massa kembali merangsek maju tapi kembali mundur saat kembali terdengar ledakan gas air mata. Mereka bertahan diluar pagar Gedung DPRD untuk tetap masuk ke dalam Gedung DPRD.
Mereka melihat bahwa pemerintah sekedar memanfaatkan Omnibus Law untuk kesenangan para investor dan pelaku usaha. Sebab, banyak kemudahan yang diberikan kepada mereka tapi justru akan menyengsarakan rakyat ke depannya.
“Kami mencium aroma persekongkolan, tidak terbuka, dan mengkhianati Rakyat yang menolak Cipta Kerja Omnibus Law tersebut,” sorak mahasiswa.
Massa menuntut DPR, partai politik dan pemerintah mendukung penolakan tersebut. Kemudian Pjs Gubernur Jambi Restuady Daud agar secepatnya mengeluarkan sikap resmi tertulisnya sebagai bentuk dukungan.
“Presiden Jokowi harus minta maaf dan secepatnya mencabut UU tersebut. Kami menilai adanya kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan itu. Kami siap aksi damai asalkan semua tuntutan terpenuhi. Lalu, kami minta Kapolda Jambi mengusut tuntas oknum Polisi yang menembaki mahasiswa secara membabi buta dengan tembakan gas air mata. Dan, meminta maaf serta mengusut bekas peluru yang ditembakan ke Gedung DPRD Provinsi supaya masyarakat tahu itu milik siapa, karena itu telah melanggar SOP pihak keamanan,” kata massa.
Sekitar jam 6 sore, aparat mendapatkan informasi bahwa ada dua polisi yang disandera oleh mahasiswa di Kampus Unja Telanaipura. Polisi yang disandera itu berhasil diselamatkan, namun satu sepeda motor dinas polisi Kawasaki KLX yang tertinggal tak sempat diselamatkan hangus dibakar. Dalam aksi tersebut ada tujuh mahasiswa, empat pelajar SMK/SMA dan sejumlah polisi dikabarkan mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Bahkan, beberapa massa aksi juga ditangkap aparat.
Dibalik itu, polisi juga sempat mengejar mahasiswa dan pelajar yang dianggap melakukan tindakan anarkis hingga depan kantin di taman anggrek. Ubay salah seorang pedagang di kawasan tersebut mengatakan, polisi bahkan menciduk seseorang yang menurutnya tidak melakukan tindakan anarkis.
“Tadi ada anak Patimura disini. Dia tinggal di Kembar Lestari lagi makan siomay. Dia cuma liat-liat aja, tapi langsung diamankan polisi, itu siomaynya saja belum habis. Diduga polisi mengira pelajar tersebut adalah bagian dari demonstran yang melakukan tindakan anarkis saat demo berlangsung.,” kata pedagang itu.
Usai pengamanan aksi demo mahasiswa di kawasan kantor gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Polisi Firman Santyabudi justru memastikan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi,Irjen Pol Firman Santyabudi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
“Ya, saat ini massa aksi sudah bubar dan situasi kondusif serta arus lalu lintas mulai lancar,” jelas Kabid Humas.
Ditambahkan Kabid Humas, Polda Jambi juga mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu atau terkena asap gas air mata akibat aksi demo ini.
“Kami minta maaf bila ada yang terganggu asap gas air mata untuk bubarkan massa tadi,” jelas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Selanjutnya, Kabid Humas mengimbau kepada pendemo untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib sehingga tidak mengganggu masyarakat lainya.
“Kami siap mengawal aspirasi massa, tapi bila anarkis kami akan tindak sesuai peraturan dan ini juga untuk melindungi masyarakat lainya,” tegas Alumni Akpol 1994 ini. (Red/Lilis Karlina/Ramadhani)