KERINCI, AP – Pasca bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci yang terus mengalami peningkatan membuat Tim Gugus Tugas harus bekerja ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah langkah-langkah startegis disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, salah satunya membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas warga yang melakukan kerumunan.
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci mengatakan, terkait adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi secara signifikan, Tim Gugus Tugas langsung membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kerinci.
“Tim terpadu ini akan bertugas untuk mengawasi sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Pemkab Kerinci, diantaranya melakukan pengawasan terhadap kegiatan pesta pernikahan, dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan serta aktifitas malam yang telah dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wib,” ungkap Ami Taher, Kamis (22/10).
Disamping rutin melakukan pengawasan, Tim Gugus Tugas juga melakukan pembatasan aktifitas warga, terutama bagi warga yang berada pada wilayah maupun kecamatan yang saat ini memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk sementara waktu ini kita menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan menutup sementara kegiatan balai atau pasar tradisional di wilayah tersebut,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini sebaran pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci berada di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Air Hangat, Air Hangat Barat, Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat. (Hendra/Gandi)