TANJAB TIMUR, AP – Selain bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan tunai, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) tengah berupaya memberikan bantuan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari sebanyak 2.865 UMKM yang telah diusulkan Pemkab Tanjab Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM, namun yang baru terverifikasi atau disetujui sebanyak kurang lebih 942 UMKM untuk tahap pertama.
Sekda Tanjab Timur, Sapril mengatakan bantuan permodalan usaha ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui program Kementerian Koperasi dan UMKM. Bantuan ini adalah upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat khususnya terhadap pelaku UMKM.
“Jadi bantuan permodalan ini bekerjasama dengan bank, agar memberikan kredit permodalan kepada pelaku UMKM,” katanya, Minggu (25/10).
Kata dia, sebanyak kurang lebih 942 UMKM yang telah terverifikasi akan direkomendasikan ke pihak bank untuk ditindaklanjuti mendapat bantuan kredit permodalan usaha.
“Jadi tahap pertama ini kita rekomendasikan dulu ke bank sebanyak 942 UMKM, dan selanjutnya pada tahap kedua,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan ini termasuk dalam salah satu upaya dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang juga menjadi prioritas Pemkab Tanjab Timur. Dengan harapan, dapat membantu pelaku UMKM untuk tetap membuka usahanya, sehingga dapat mempertahankan kesejahteraan mereka.
“Kita hanya sebagai penyambung untuk membantu masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.(Hifni)