Helmi: “Warga Minta Bongkar dan Pengaspalan Ulang”
Muaratebo, AP – Warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah menolak dan meminta pengaspalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tebo, melalui rekanan CV. Layan Fazah Matalino sepanjang lebih kurang 600 meter dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang. Pasalnya, jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 senilai Rp1,6 Miliar untuk lima lokasi ini, warga menilai aspal jalan Desa Bedaro Rampak tidak layak untuk diterima.
Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Tugu Rejo, Solihin, didampingi Sekertaris Pepabri Kabupaten Tebo, Helmi, bersama Tim PPTK PU, Heri Sugito rekanan CV. Layan Fazah Matalino dan konsultan pengawas David, sama-sama melakukan pengecekan hasil pekerjaan aspal Desa Bedaro Rampak.
“Warga menolak hasil pengaspalan jalan tersebut, bahkan meminta untuk dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang,” tegas Helmi, kepada Aksi Post. Kamis (20/10) beberapa waktu lalu.
“Iya kami atas nama masyarakat menolak proyek aspal jalan Bedaro Rampak, minta dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang,” katanya lagi.
Kontraktor pelaksana CV. Layan Fazah Matalino (CV. LFM), kepada Aksi Post, bersikeras kalau proyeknya sudah sesuai spesifikasi meski pada kenyataan saat turun ke lokasi bersama Tim PPTK diakuinya sejumlah titik ketebalan aspal tidak sama, material batu mudah lepas dari balutan aspal, Aspal Mix Plan (AMP) yang digunakan kualitas bagus.
“Saya beli produk kalau aspalnya tidak bagus saya merugi, kalau kayak gini saya akan komplain sama pemilik AMP,” katanya.
David, konsultan pengawas yang dianggap paling mengetahui dan memahami serta bertanggung jawab atas proses proyek pekerjaan pengaspalan jalan Desa Bedaro Rampak, dikonfirmasi Aksipost belum terkonfirmasi. ard