JAMBI, AP – Pejabat Sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud saat meninjau pelaksanaan Operasi Zebra 2020 di kawasan Telanaipura tepatnya depan Kantor Satpol-PP Provinsi Jambi, Rabu (4/11), mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalani dan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani kegiatan sehari hari.
Operasi Zebra 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan tingkat penyebaran COVID-19. Untuk itu, keseluruhan rangkaian kegiatan tetap mempedomani protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19.
Dalam peninjauan tersebut, Pjs Gubernur Jambi berdialog dengan tim lapangan dari TNI, Polri dan Satpol-PP Provinsi Jambi yang dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Wan Agus Hendra dan Plt Kasatpol PP Provinsi Jambi, Apani.
Restuardy memberi arahan kepada masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mentaati protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dilakukan setiap hari dan akan terus kita lakukan. Kegiatan ini merupakan kegiatan gabungan dari Polda/TNI, Satpol-PP Provinsi dan Kota Jambi. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mendorong kesadaran akan penerapan protokol kesehatan. Hari ini kita melakukan operasi di Pasar Aurduri dan ini juga berlangsung pararel, setelah ini Satpol-PP akan melakukan hal yang sama untuk patroli malam,” kata Restuardy.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendra menyebut pelanggaran paling menonjol dalam kegiatan Operasi Zebra yang digelar di masa pandemi COVID-19 ini adalah tidak pakai helm dan masker.
AKBP Wan Agus Hendra menyatakan Operasi Zebra yang dimulai sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020, target operasinya adalah pelanggar lalu lintas dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Sejak dimulainya Operasi Zebra, pada tahun ini kegiatannya ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada sebelumnya kita melakukan penindakan, tetapi kalau sekarang polisi melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, dengan pelaksanaan operasi gabungan TNI dan Sat Pol PP itu harapkan penyebaran COVID-19 dapat terputus untuk Jambi,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini bagi para pelanggar protokol kesehatan dibagikan masker gratis dan bagi para pengguna jalan yang melanggar lau lintas akan ditindak.
Wan Agus Hendra menyatakan bahwa sejak digelarnya operasi zebra, sudah terpantau ada sebanyak 120 pelanggaran dan yang paling banyak pelanggaran seperti tidak atau lupa pakai helm dan tidak pakai masker.
Dengan operasi ini diharapkan ke depannya masyarakat akan sadar bahaya COVID-19. Dia juga mengatakan pada kegiatan Operasi Zebra tahun ini mengedepankan humanis dan persuasif, yakni memberikan sanksi sosial seperti menyapu, mengucapkan Pancasila.
“Intinya kami berharap kita semua tidak menyepelekan COVID-19, patuhi peraturan protokol kesehatan, selalu cuci tangan, jaga jarak, jauhi keramaian dan selalu pakai masker untuk tidak menularkan dan ditularkan,” kata AKBP Wan Agus Hendra.
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan sebanyak 602.372 orang ditegur di tempat wisata karena tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Jumlah orang yang ditegur di tempat wisata pada pekan sebelum libur panjang sebanyak 348.473 orang. Sedangkan pada libur panjang pada akhir Oktober lalu meningkat 72,86 persen menjadi 602.372 orang,” ujar Dewi.
Kepatuhan memakai masker di restoran juga mengalami penurunan. Pada Rabu 21 Oktober, persentase kepatuhan menggunakan masker sebanyak 73,92 persen, sementara pada Rabu 28 Oktober sebanyak 73,03 persen.
Begitu juga pada Kamis 22 Oktober persentase penggunaan masker sebanyak 73,68 persen, sementara pada Kamis 29 Oktober sebanyak 72,38 persen.
Selanjutnya Jumat pada 23 Oktober, persentase memakai masker sebanyak 74,54 persen, sedangkan pada Jumat 30 Oktober sebanyak 72,99 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada Sabtu 31 Oktober yang mengalami penurunan dari 74,57 persen menjadi 73,85 persen. Pada Ahad 1 November mengalami penurunan dari 76 persen ke 74,84 persen.
Sementara, kepatuhan menjaga jarak di restoran pada saat libur panjang juga mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya. Contohnya Rabu 21 Oktober persentase kepatuhan menjaga jarak sebanyak 76,73 persen, sementara pada Rabu 28 Oktober turun menjadi 75,6 persen.
“Untuk menjaga jarak di restoran cenderung turun, kecuali pada Sabtu 31 Oktober. Untuk hari-hari lainnya pada libur panjang mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya,” terang dia.
Selanjutnya jumlah orang yang dipantau di mal juga mengalami kenaikan sebesar 39,66 persen dari sebelumnya 131.011 orang menjadi 182.971 orang.
Begitu juga dengan kepatuhan menjaga jarak dan memakai masker di mal juga mengalami penurunan. Meski demikian, Dewi menjelaskan bahwa penurunan tersebut tidak signifikan.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak masyarakat untuk mentaati 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan dimanapun berada. (Red)