JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 6-12 November 2020, mengalami kenaikkan tipis sebesar Rp92 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.150 menjadi Rp9.242 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikkan hanya Rp40 per kilogram dari Rp4.395 menjadi Rp4.435/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp15 dari Rp1.583 menjadi Rp1.598 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.598 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.690 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.769 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.844 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.891 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.930 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.969 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.026 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.962 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.868 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)