Jambi, AP – Kepolisian Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku ilegal tapping atau aksi pencurian minyak dengan cara mengebor pipa milik Pertamina.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, aksi pencurian minyak milik Pertamina dengan cara tapping itu ditangkap pihak Pertamina bersama anggota Polsek Jambi Selatan di Jalan Lingkar Selatan, RT 04, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Aksi pencurian minyak mentah itu terjadi Jumat (21/10) lalu, setelah seorang warga bernama Lapin melaporkan kasus itu ke salah satu anggota security EMP Gelam yang melaksanakan patroli line pipa minyak pertamina dari lokasi EMP Sungai Gelam menuju ke Stasiun Pengumpul Minyak Mentah di Kenali Asam Atas.
Saksi melihat ada dua orang yang mencurigakan diduga melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Azhari, kepala staf bersama lima orang sekuriti mendatangi lokasi kejadian akan tetapi pelaku mengetahui kedatangan security Pertamina dan para pelaku melarikan diri ke arah pemukiman masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan pipa minyak pertamina dari pihak Securiti Pertamina mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali tembakan namun para pelaku berhasil melarikan diri.
Satu jam kemudian sekitar pukul 09.40 Wib, tersangka Rudi (37) salah seorang pelaku berhasil diringkus oleh anggota Buser Polsek Jambi Selatan, kata Bernard.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Unit Kendaraan truk Toyota Dyna Nopol BG 8163 MH, satu Tetmon isi penuh minyak mentah, lima buah tetmon kosong belum terisi, serta selang sepanjang 30 Meter ukuran 1 1/2 Inc.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial E masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jambi Selatan dan kasusnya sedang dikembangkan oleh anggota kepolisian. ant