JAMBI, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi melakukan tes urine terhadap 196 orang pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP Kota Jambi, Senin (16/11).
Kepala Satpol PP Kota Jambi Mustari mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk dukungan Satpol PP terhadap program bersih narkoba (Bersinar) yang digalakkan oleh Wali Kota Jambi.
Dijelaskan Mustari, sebagai aparat satuan penegakan peraturan daerah harus bersih dari narkotika. Ia tidak menginginkan aparatnya yang bertugas terlibat narkotika. Sehingga seluruh PTT baik itu PTT pria maupun wanita seluruhnya dilakukan tes urine.
Hasil dari tes urine tersebut nantinya akan dilaporkan ke atasan, dalam hal ini Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Jika nantinya terdapat PTT yang hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkotika, maka untuk kontrak kerja di tahun yang akan datang tidak lagi diperpanjang.
“Tes urine ini menggunakan dana pribadi dari setiap PTT, dengan suka rela mereka menjalani tes urine ini,” kata Mustari.
Tes urine tersebut diharapkan juga menjadi edukasi terhadap masyarakat di Kota Jambi. Selaku aparat penegak hukum, bersih dari Narkotika.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Jambi juga akan melakukan tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Satpol PP.
“Untuk PNS juga kan kita lakukan tes urine, namun pelaksanaannya setelah penilaian terhadap PTT ini selesai,” kata Mustari.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi Daniel berharap instansi pemerintahan lainnya di Kota Jambi juga dapat melakukan tes urine terhadap petugas nya. Terutama instansi atau dinas yang memberikan layanan umum kepada masyarakat, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
“Kita harap instansi lain juga melakukan tes urine terhadap PTT, karena ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk mewujudkan Kota Jambi Bersih Narkotika,” kata Daniel. (Red/Ant)