JAMBI, AP – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hasil rapid tesnya reaktif tidak mutlak harus diganti namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di TPS, kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi, Jumat (20/11).
“Anggota KPPS yang hasil rapid tes-nya reaktif tidak mutlak harus diganti, karena dalam aturannya petugas KPPS tersebut tidak boleh kurang dari lima orang, jadi dapat disesuaikan dengan kebutuhan di TPS yang bersangkutan,” kata Sanusi.
Ia mengatakan anggota KPPS terdiri dari tujuh orang. Bila salah satu anggota KPPS hasil rapid tesnya reaktif maka posisi tugas KPPS tersebut dapat digantikan.
Sanusi mencontohkan, untuk anggota KPPS nomor enam dan tujuh tugasnya menjaga kotak suara dan meneteskan tinta kepada pemilik hak suara setelah memberikan hak suaranya.
Bila salah satu reaktif, maka dua tugas tersebut dapat dilakukan oleh satu orang saja. Namun jika hal tersebut dapat memungkinkan dilaksanakan. Jika tidak memungkinkan dilaksanakan maka dapat dilakukan penggantian anggota KPPS.
Sementara anggota KPPS yang hasil rapid tesnya reaktif maka tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS karena harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Gugus Tugas COVID-19 di daerahnya masing-masing.
“Anggota KPPS yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi saat ini secara bertahap telah melakukan uji cepat atau rapid tes,” kata M Sanusi.
Sementara itu, anggota KPPS di Kabupaten Batanghari secara bertahap telah melakukan rapid tes dari tanggal 16-22 November 2020. Rapid tes terhadap anggota KPPS tersebut dilakukan di 18 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.
Masing masing anggota KPPS melakukan rapid tes ke Puskesmas terdekat di daerahnya. Setiap KPPS dalam satu desa dan kelurahan diberikan jadwal yang berbeda untuk melakukan rapid tes agar tidak terjadi kerumunan saat rapid tes dilaksanakan.
“Hasil rapid tes ini akan dilaporkan ke KPU dalam setiap harinya, beberapa KPPS ada yang hasil rapid tesnya reaktif, untuk jumlahnya akan dilaporkan setelah pelaksanaan selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie. (Red)