PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12) batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).
“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni,” kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11).
Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dudung mengatakan TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar. “Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri,” katanya.
Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.
Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan. “Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.
Namun jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat. Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.
Selain itu, Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020. “Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan,” katanya.
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Dudung mengemukakan upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. “Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?,” kata Dudung.
Dudung menegaskan upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.
“Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan,” katanya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi. “Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlaq. Isinya provokasi,” katanya.
Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur. “Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara. Pangdam nyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama,” katanya.
Selanjutnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu. Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional. Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” ujarnya menjelaskan. (CNN/Red)