Batanghari,AP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, dalam hal ini Fraksi Partai Gerindra meminta, Kejaksaan Negeri Batanghari mengusut adanya dugaan korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2019-2020.
“Kita minta pihak Kejaksaan Negeri Batanghari untuk melakukan audit investigasi terkait retribusi sewa alat berat tahun anggaran 2019 pada dinas PUPR Batanghari.” Sebut Aminuddin
Lebih lanjut dijelaskan, dari perhitungan target Pendapatan Asli Daerah(PAD) oleh Dinas PUPR dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah(sewa alat berat), Aminuddin Ketua Fraksi Partai Gerindra dan selaku Badan Anggaran DPRD Batanghari, menilai terdapat kejanggalan karena perhitungan yang dianggap tidak rasional.
” Secara tekhnis tarif sewa alat sudah di atur dalam Peraturan Bupati Batanghari Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Nah realisasi retribusi sewa alat berat 2019 itu sebesar Rp.199 Juta dari target pendapatan 198 Juta. Hal itu kita anggap tidak masuk akal dengan rata rata pendapatan per bulannya Rp16,5 Juta dengan jumlah 7 unit alat berat,” Ungkap Aminuddin.
Untuk tahun anggaran 2020 Sebut Aminuddin, Target PAD Sewa alat berat sebesar Rp.214.679.000, hingga sampai saat ini hanya realisasi sebesar Rp. 23.860.400 atau sebesar 11,11 Persen.
Dari semua sumber pendapatan daerah dari retribusi pemakaian kekayaan daerah pada dinas PUPR Kabupaten Batanghari terdiri dari enam jenis alat berat antara lain, Motor Grader, Vibrator Roller, Backhoe Loader, Whell Exavator, Bulldozer, Crawler Excavator.
” Kita telah memanggil Dinas PUPR untuk melakukan rapat pembahasan anggaran APBD 2021 dan evaluasi anggaran tahun lalu. Kita minta Dinas PUPR secara rinci menyampaikan bukti setoran sewa alat berat ke kas daerah, beserta melampirkan surat kontrak penyewa, namun Dinas PUPR belum dapat menunjukkan surat surat tersebut.” Sebut anggota dewan dapil IV ini 23/11.
Ditegaskan Kader Partai besutan Prabowo Subianto ini, dirinya berharap agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Batanghari mengusut persoalan jika terdapat adanya oknum pejabat Dinas PUPR yang merugikan keuangan negara.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Batanghari Zulkipli, ketika dikonfirmasi via ponsel Selasa 24/11 belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut.
” Saya lagi ada acara di pendopo,”tutupnya(Sup)