Tanjab Timur, AP – Lomba Desa maupun Kelurahan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) 2020 melalui Dinas Pemerintahan Desa (PMD) selesai diselenggarakan. Dalam lomba tersebut, terdapat tiga desa dan tiga kelurahan ditetapkan sebagai juara.
Juara tingkat Desa, ditetapkan Desa Kota Kandis Dendang Kecamatan Dendang sebagai juara pertama, Desa Rawa Sari Kecamatan Berbak juara kedua dan Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau juara ketiga.
Sedangkan untuk juara lomba di tingkat Kelurahan, yakni Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat sebagai juara pertama, Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang juara kedua dan Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur ditetapkan sebagai juara ketiga.
Zulfahmi, selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat di Dinas PMD Tanjab Timur mengatakan, bagi juara lomba di tingkat kabupaten akan mewakili Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam lomba Desa maupun Kelurahan di tingkat Provinsi Jambi.
“Di tahun 2021 nanti, juara pertama pada lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten kan mewakili Tanjab Timur di lomba tingkat Provinsi Jambi. Diantaranya, Desa Kota Kandis Kecamatan Dendang dan Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat,” kata Zulfahmi, Rabu (25/11).
Kemudian ia mengimbau, supaya Desa dan Kelurahan yang akan mewakili Kabupaten Tanjab Timur ini untuk bersiap siap. Karena perlombaan di tingkat Provinsi ini nantinya akan semakin ketat persaingannya.
Zulfahmi berharap dengan adanya lomba Desa maupun Kelurahan ini bisa memotivasi perkembangan pembangunan di masing-masing Desa atau Kelurahan. “Mudah mudahan prestasi di tingkat Kabupaten ini bisa dipertahankan juga di tingkat Provinsi Jambi nantinya,” katanya.
Sementara itu, Abdul Rokib, selaku Kepala Desa Rawa Sari di Kecamatan Berbak juga memotivasi kepada Desa maupun Kelurahan yang akan mewakili Kabupaten Tanjab Timur di lomba tingkat Provinsi Jambi. Ia beranggap, lomba ini merupakan salah satu menjadi tolak ukur dalam mengembangkan BumDes.
“Selain itu, lomba ini juga bisa mengevaluasi dan memberikan masukan bagi desa dan kelurahan dalam penataan, kegotongroyongan, kebersamaan serta menumbuh kembangkan sosial masyarakat,” katanya. (Hifni)