JAMBI, AP -Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 27 November – 3 Desember 2020, mengalami kenaikkan signifikan sebesar Rp203 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.117 menjadi Rp9.310 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikkan sebesar Rp502 per kilogram dari Rp5.055 menjadi Rp5.557/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini naik tipis Rp28 dari Rp1.632 menjadi Rp1.660 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.680 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.783 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.866 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.945 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.994 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.035 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.076 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.138 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.072 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.974 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)