BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur memastikan 3.994 orang panitia pengawas Pilkada Serentak 2020 dilengkapi alat pelindung diri (APD) dalam mengantisipasi adanya paparan COVID-19.
“Kami pastikan semua petugas panwas dalam pilkada di sembilan kabupaten di NTT menggunakan alat pelindung diri (APBD) untuk pencegahan COVID-19,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, Minggu (29/11).
Johanes Jani mengatakan hal itu terkait upaya Bawaslu dalam memberikan perlindungan terhadap anggota Panwas dari paparan COVID-19 selama bertugas melakukan pengawasan pilkada serentak 9 Desember 2020.
Ia menjelaskan Bawaslu NTT sebelumnya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD karena penetapan anggaran pilkada dilakukan sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Menurut dia, setelah Bawaslus NTT melakukan kordinasi dengan Bawaslu pusat terkait penanggulangan COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada sehingga dialokasikan anggaran Rp2 miliar untuk pengadaan APD bagi 3.994 anggota panwas di NTT.
Johanes Jani menambahkan anggaran yang dialokasi itu digunakan untuk pengadaan masker, hand sanitiser, face shield, baju APD hazmat tyvex.
“Kami memberikan perlindungan optimal bagi seluruh petugas Panwaqs agar tidak terpapar COVID-19 saat melaksanakan tugas,” kata Johanes Jani.
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan secara serentak di NTT pada 9 Desember 2020 berlangsung di sembilan kabupaten yaitu Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur dan Sumba Barat. (Red)