KOMISI Pemilihan Umum tidak akan merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.
“Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara,” kata Dewa Raka Sandi, Senin (30/11).
Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.
“Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi,” ujarnya.
Meskipun tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.
“KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi,” ucap Dewa.
KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.
“KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)” katanya.
Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.
“Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat,” ujarnya.
Secara terpisah, Mantan Jubir KPK dan Pendiri Visi Integritas Law Office, Febri Diansyah mengajak seluruh pemilih untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak terlibat korupsi pada Pilkada serentak 2020.
“Pilihlah calon kepala daerah yang berintegritas, tidak terlibat korupsi,” kata dia.
Dia mengimbau pemilih untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
“Pilih calon kepala daerah yang tidak pernah mengiming-imingi politik uang,” imbaunya.
Di tengah korupsi kepala daerah yang marak, kata dia pilkada serentak saat ini akan cukup menentukan bagi nasib masyarakat di daerah. Dari data di situs resmi KPK, per 1 Juni 2020 terdapat 21 Gubernur dan 122 bupati, wali kota dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi oleh KPK.
“Kita semua tentu berharap agar masyarakat tidak menjadi korban kembali jika ada calon kepala daerah bermasalah atau diduga terlibat dalam kasus korupsi. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat sebagai pemilih untuk menentukan nasibnya lima tahun ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, berpendapat pilkada merupakan bagian dari koreksi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Pilkada serentak 2020 masih menyisakan permasalahan serius dalam konteks pemberantasan korupsi lantaran masih ada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersandera kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya pencegahan korupsi yang berlangsung tidak sebentar menyebabkan politisi yang tersandera kasus korupsi maupun gratifikasi dapat mencalonkan diri.
Penyebab lainnya yakni format hukum yang mewajibkan lembaga penyelenggara pemilu wajib menghormati proses hukum terhadap politisi yang tersandera kasus di KPK sebelum dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan.
Artinya, regulasi tidak melarang orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mencalonkan diri, meskipun penyelenggara pemilu memiliki semangat yang sama dengan rakyat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, dan dapat membangun daerah yang dipimpin.
Selain itu, kata dia kehadiran politisi yang tersandera kasus hukum di KPK sebagai peserta pilkada sebagai gambaran kegagalan partai politik dalam menyaring secara jernih bakal calon kepala daerah sebelum didaftarkan di KPU. Partai politik masih memainkan peran sebagai partai pengusung atau pendukung hanya dengan mempertimbangkan kemenangan dan kekalahan.
“Ini kami istilahkan sebagai tirani ilegal. Kita tahu (kondisi) ini tidak benar, tetapi secara legal harus diikuti. Artinya kita tersandera dalam format hukum, dan pilihan partai politik yang tidak melalui proses yang jenih,” ujarnya, yang juga mantan tim seleksi anggota Bawaslu Kepulauan Riau.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) H Giring Ganesha meminta masyarakat mewaspadai potensi kecurangan dan politik uang menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020, termasuk Pilkada Tangerang Selatan.
“Paslon Muhamad-Saraswati sudah unggul, hasil lembaga survei-survei kredibel menyatakan itu. Tapi, hati-hati bapak-bapak dan ibu-ibu waspadai potensi kecurangan dan politik uang menjelang 9 Desember,” kata Giring.
Pernyataan mantan vokalis Nidji itu disampaikan saat menemani calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu, H Muhamad meresmikan lapangan bola voli di Ciputat Tangsel, Minggu.
Giring menekankan pernyataannya bahwa hanya kecurangan dan politik uang yang bisa mengalahkan Paslon Muhamad-Saraswati.
“Ingat, hanya kecurangan dan politik uang yang bisa mengalahkan Muhamad-Saraswati. Jangan kasih kendor,” kata Giring.
Dalam kesempatan itu, H Muhamad kembali menjelaskan makna “Tangsel untuk Semua” adalah karena melihat keberagaman merupakan kenyataan, sekaligus kekuatan sosial di Tangsel.
“Tangsel untuk Semua, artinya nanti kalau kami Muhamad-Saraswati menang harus melayani semua warga Tangsel tanpa membeda-bedakan suku, agama, asal, budaya, kelas sosial dll pokoknya siapapun yang berKTP dan tinggal di Tangsel berhak mendapat pelayanan tanpa diskriminasi. Karena keberagaman adalah kenyataan sekaligus kekuatan di Tangsel” kata mantan Sekretaris Daerah Tangsel 2015-2020 itu.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua DPW PSI Banten Azmi Abu Bakar, Ketua DPD PSI Tangsel Andreas Arie R Nugroho, serta Ferdiansyah selaku Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel. (Red)