JAMBI, AP – Tingkat okupansi (keterisian) hotel bintang tiga hingga lima di Provinsi Jambi hingga akhir November 2020 telah mencapai angka 60 persen.
“Tingkat keterisian hotel bintang tiga hingga lima di Jambi ini sudah mencapai 60 persen. Ada gairah dan kami mengimbanginya dengan memberikan pelayanan maksimal termasuk dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Ketua Umum PHRI Provinsi Jambi Yudhi Irwanda Gani, Selasa (1/12).
Pertumbuhan tingkat okupansi hotel atau okupansi itu merupakan angin segar bagi pelaku usaha perhotelan yang sempat mencapai kondisi terendah pada pandemi COVID-19. Menurut Yudhi, tingkat keterisian hotel itu menyusul mulai banyaknya kegiatan dan acara-acara pemerintahan menyusul relaksasi pada masa pandemi. Sedangkan untuk pengunjung yang menginap angkanya masih belum signifikan.
“Sekitar 60 hingga 70 persen okupansi hotel saat ini dari acara pemerintahan, sedangkan untuk pengunjung masih belum terlalu signfikan,” katanya.
Dengan tingkat keterisian 60 persen, kata Yudhi artinya sudah cukup bagi pelaku usaha perhotelan mendapatkan BEP, dan bila lebih dari itu sudah bisa mendapatkan kentungan. Meski demikian, dengan tingkat keterisian itu, masih jauh dari kondisi normal sebelum pandemi atau pada 2019 lalu. Hal itu menurut dia perlu diupayakan untuk bisa terus menjaga pertumbuhan okupansi.
“Akhir tahun biasanya penggunaan hotel, terutama untuk rapat-rapat dan pertemuan meningkat bahkan terkadang sudah penuh dipesan. Tahun ini berbeda, namun sedikitnya MICE di hotel sudah mulai banyak dan itu sangat membantu kami untuk bangkit lagi,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, PHRI Jambi terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan para anggota di daerah itu. Namun mereka masih tetap memiliki optimistis untuk bisa terus meningkatkan okupansi.
Ia mengakui, di beberapa daerah ada yang membangun penginapan, namun untuk hotel bintang nyaris pada 2020 ini petumbuhan penambahan kamar hotel tidak ada. “Pengelola hotel fokus untuk mengembalikan okupansi dulu pada 2020 ini,” kata Yudhia Irwanda Gani. (Red)