JAMBI, AP – Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang mencatut nama dirinya. Kasus penipuan tersebut, diketahuinya dari seorang rekannya dari anggota DPD RI. Anggota dewan dari Fraksi Golkar itu bahkan kaget setiap aksi penipuan, nama dirinya dikait-kaitkan dalam kegiatan pelelangan kendaraan.
KFA menilai, tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya. Untuk itu, ia melaporkan penipuan tersebut dan meminta agar polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas.
“Cara penipuan ini dilakukan seolah-olah saya dapat jatah tiga unit kendaraan lelang kendaraan. Setiap orang-orang terdekat saya diajak untuk mengikuti proses pelelangan kendaraan itu, dan si penipu yang mengatasnamakan saya mampu mempermudah memproses pelelangan itu,” katanya, Kamis (03/12).
Sejauh ini, dirinya belum bisa memastikan siapa saja yang merasa dirugikan atas hal ini. Selain itu, ia juga belum bisa memastikan apakah dari kejadian penipuan itu ada pihak yang telah melakukan pengiriman sejumlah uang dengan cara di transfer.
“Untuk saat ini, saya belum dapat memastikan apakah ada korban yang telah mentransfer uang kepada si penipu itu. Apalagi, saya belum dapat laporan jika ada yang merasa dirugikan. Namun, yang jelas secara pribadi saya disini yang merasa dirugikan seolah-olah saya telah melakukan perbuatan itu,” jelasnya.
Tak hanya itu, cara si penipu ini untuk menyakini korban-korbannya juga dengan membajak seluruh kegiatan-kegiatan dirinya yang diambil melalui media sosial pribadinya dengan cara membagikan foto-foto kegiatannya. Hal itu juga tentu, mencoreng nama baiknya.
“Saya rasa si penipu ini membajak foto-foto kegiatan saya dari media sosial. Lalu foto itu dijadikan bahan menyakini korbannya untuk menipu. Maka dari itu saya berharap agar masyarakat jangan sampai tertipu dengan kejadian ini, karena sampai saat ini si penipu masih melakukan aksinya,” sebutnya.
Dia meminta masyarakat jangan sampai tertipu dengan nomor 0858-3795-4895, lantaran nomor itulah yang digunakan untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya harapkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saya meminta agar masyarakat untuk mengabaikan nomor itu yang sekiranya telah menjalankan aksinya,” kata KFA usai membuat laporan di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (03/12) sore.
“Hari ini, saya melaporkan perbuatan seorang penipu yang telah mencatut nama dirinya. Laporan atas dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya sudah diterima polisi dan kita menyerahkan kasus itu untuk bisa diungkap,” katanya. (*)