KERINCI, AP – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HA Thalib Kerinci dr Iwan membenarkan jika insentif COVID-19 yang bersumber dari APBN untuk petugas medis di rumah sakit itu belum diberikan.
Iwan mengatakan, proses pengajuan untuk anggaran tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Belum cairnya insentif itu, kata dia masih ada syarat yang harus diverifikasi.
Diterangkan Iwan, tidak semua petugas medis akan mendapat insentif tersebut. Namun ada kriteria yang harus terpenuhi sebagai syarat penerimaan insentif sesuai aturan yang ada. “Ada indikator-indikator siapa yang akan mendapatkan. Diverifikasi sesuai kriteria, yang ditentukan pusat,” kata dia, Senin (7/12).
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengatakan kalau belum ada pencairan insentif untuk petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HA Thalib Kerinci.
Hal ini, kata dia karena pihak RSUD belum mengajukan permohonan klaim pencairan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. “Sampai saat ini belum ada pencairan dana Covid-19 APBN,” kata dia.
RSUD kata dia, pernah mengajukan sekali. Namun setelah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebagaimana disyaratkan kementerian, akhirnya dikembalikan agar RSUD melengkapi berkas. Namun sampai saat ini, belum ada pihak rumah sakit mengklaim dana dari APBN tersebut.
“Dana pusat itu diverifikasi di dinas. Memang sudah pernah masuk, tapi kami sudah minta diperbaiki. Tapi sampai saat ini belum ada masuk ke Dinas pengajuan untuk pencairan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya tidak tahu persis kenapa RSUD belum mengajukan klaim pencairan dana insentif untuk petugas medis tersebut. “Kita tidak tahu kenapa mereka (RSU) belum mengajukan klaim dana insentif petugas medis,” jelasnya.
Jika sampai akhir Desember tidak dicairkan, lanjutnya, maka dana ini akan menjadi Silpa. Ini tentu akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran di Dinas Kesehatan. “Dananya cukup besar yakni 2,6 M. Kalau tidak cair, akan jadi Silpa,” terangnya. (*)