Kerinci, AP – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) kabupaten Kerinci, kembali mencuat. Sejumlah Honorer mengakui, membayar uang Rp 50 ribu. Untuk sosial dan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Menurut sumber media ini, menyebutkan kondisi saat ini, tidak ada ubahnya pada tahun sebelumnya. Menurut salah seorang tenaga Honorer yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan, bagian Operasional, memungut uang kepada anggota Rp 50 ribu, dengan alasan untuk dana Sosial dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Honor kami Dipotong Rp 50 ribu, katanya untuk uang sosial Rp 20 ribu dan kartu anggota Rp 30 ribu,” sebut sumber. Lebih jauh dia, meskipun dirinya bersama anggota yang lain, tidak berani membantah, namun dengan kondisi honor yang diterima, membuat dirinya keberatan. “Kalau yang namanya sosial, tentunya tidak dipatok, kalau untuk KTA biasa tidak bayar,” ungkap Sumber, yang lagi-lagi, untuk tidak dikutip namanya.
Penuturan dia, karena kecilnya honor yang diterima, pihaknya berharap kepada petinggi Pol-PP untuk melakukan pemotongan. Selain itu, sebut dia, sekian jumlahnya minim, pembayarannya juga tidak teratur.
“Kadang tiga bulan, bahkan kadang sampai enam bulan sekali cair, masih dipotong juga,” keluh sumber. Berkaitan dengan hal ini, Kasat Pol PP kabupaten Kerinci, Juliadi, kepada wartawan, mengakui adanya punggutan 30 ribu untuk Kartu Tanda Anggota. Namun, punggutan 20 ribu, untuk sosial dirinya tidak mengetahuinya.
“Kalau untuk KTA itu memang perintah saya, karena banyak anggota belum miliki KTA, tapi yang Rp 20 ribu saya tidak tahu,” ungkap Juliadi.
Penuturan dia, honor yang diterima anggota Pol-PP dibayar untuk tiga bulan. Dimana 1 bulan Rp 200 ribu yang diterima, jadi totalnya Rp 600 ribu yang diberikan kepada anggota.
“Untuk jumlah KTA yang dicetak sebanyak 246 orang, dulu ada anggarannya sekarang tidak ada lagi, jadi terpaksa harus seperti itu, kita akan panggil kasi Ops,” katanya.
Sementara itu, Kasi Ops Pol PP Kerinci, Adlizar, membantah memotong honor anggotanya untuk Dana Sosial. “Dana sosial kita minta suka rela, tidak kita paksakan, ada yang memberikan Rp 20 ribu, ada juga yang memberikan Rp 10 ribu dan bahkan ada yang memberikan Rp 5 ribu,” katanya.
Menurutnya, Dana sosial yang diminta dari anggota tujuannya untuk membantu jika ada anggota Pol PP yang sakit. Sedangkan untuk KTA, dia mengakui pemotongannya, namun itu hanya untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru bagi anggota Pol PP.
“Untuk KTA itu memang kita potong Rp 30 ribu dari honornya, sesuai instruksi dari pak kasat”, tandasnya. hen