“Ratusan Anggota Hukatan “Serbu” Kantor Bupati”
Kualatungkal, AP – Ratusan warga yang mengaku dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkayuan Dan Pertanian (Hukatan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Kualatungkal yang berada persis di depan kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (25/10).
Dalam orasinya, para buruh menyerukan adanya perlakuan tidak adil dari pihak perusahaan yang enggan memberikan hak-hak para buruh. Padahal, mereka (buruh, red) mengaku sudah menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai buruh yang sudah mengabdi bertahun-tahun kepada PT. PSJ.
Meski berlangsung damai, aksi unjuk rasa para buruh ini dikawal ketat ratusan pengamanan Satpol PP dan kepolisian yang menjaga gerbang pintu masuk kantor Bupati Tanjabbar.
Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi unjuk rasa, Risdianto meminta bantuan kepada pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar dapat memfasilitasi negosiasi bersama pihak perusahaan untuk merumuskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ia juga meminta pemerintah agar bisa memberikan bantuan pembangunan rumah sakit di sekitar kawasan yang bisa beroperasi 1×24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para buruh.
Bahkan, Risdianto bersama sekitar 450 perwakilan buruh lain yang mendatangi Alun-alun Kota Kualatungkal mengaku bakal bertahan mendirikan tenda darurat selama sepekan di lokasi unjuk rasa jika tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi pihak perusahaan.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga supaya perusahaan memberikan hak-hak kami sebagai buruh. Harus ada PKB supaya ada kejelasan masa depan dan nasib kami kedepanya,” tutur Risdianto disela-sela orasi.
“Ada sebagian buruh yang membawa anak dan istrinya yang juga akan ikut bertahan disini sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami akan tidur pakai tenda darurat,” tegasnya.
Pantauan Aksi Post di lapangan, dari kerumunan masa buruh yang ikut aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Kualatungkal memang terlihat beberapa ibu-ibu yang membawa serta anak-anak mereka.
Dian, salah satu ibu-ibu yang ikut aksi unjuk rasa saat itu bahkan menuturkan beberapa tindakan pihak perusahaan yang tidak memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
Dian menuturkan, para buruh juga kerap diliburkan saat ada inspeksi apat pemeriksaan dari dinas-dinas terkait agar keberadaan para buruh tidak terdeteksi.
Mirisnya, menurut Dian, pihak perusahaan selama beberapa tiga tahun terakhir juga tidak meberikan THR ataupun bonus bagi buruh yang sudah berkerja selama bertahun-tahun dengan upah sangat minim.
Bahkan, perusahaan hanya memberikan gaji pembayaran dengan hitungan 8 hari kerja meski dalam kenyataanya buruh sudah menyelesaikan pekerjaan selama 20 hari kerja.
“Sudah tiga tahun ini tidak pernah ada bonus. Jangankan naik gaji, yang ada bayaranya dipotong oleh mandor. Kami kerja 20 hari sebulan, tapi yang diitung cuma 8 hari,” papar Dian.
Peryataan Dian juga diamini buruh lain yang juga menegaskan adanya upaya penipuan oleh pihak perusahaan tentang penggunaan BPJS yang dimiliki oleh karyawan tetap perusahaan.
“Kalau mau berobat di Puskesmas, kami tidak boleh bilang sakitnya karena kecelakaan kerja. Soalanya kata orang Puskesmas, perusahaan tidak bayar iuran BPJS,” timpal Sudir dan Yudi, buruh PT PSJ.
Sementara, Pemkab berjanji memfasilitasi para buruh dengan pihak perusahaan. Pemkab juga merasa tertipu lantaran tidak tahu kalau PT PSJ selama ini belum memiliki PKB dan hanya mengantongi PP.
“Kita akan panggil pihak perusahaan. Kita akan coba fasilitasi supaya persoalan ini cepat dicarikan solusinya,” ujar Safriwan, Asisten II Setda Tanjab Barat. (cha)