ANGGOTA DPR RI Riezky Aprilia meminta pemerintah untuk membuat kajian mendalam terkait program pupuk subsidi untuk mengetahui seberapa bermanfaatnya bagi petani.
“Salah satunya kami meminta kajian dari Kementerian Keuangan karena usulan pencabutan pupuk subsidi ini memang sempat muncul di rapat Komisi IV DPR RI,” kata Riezky, Rabu (16/12).
Usulan tersebut muncul lantaran wakil rakyat mempertanyakan apakah pupuk subsidi ini benar-benar telah membantu petani. Menurutnya, adanya pemikiran untuk mencabut subsidi pupuk itu terbilang sangatlah wajar karena sebagai wakil rakyat dirinya mendapatkan laporan dari petani mengenai berbagai persoalan terkait penyaluran pupuk subsidi.
“Usulan (cabut subsidi,red) ya boleh saja, tapi ini akan dilihat lagi dalam rapat mendatang,” kata wakil rakyat dari Partai PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan ini.
Namun terpenting menurutnya, yakni bagaimana mengutamakan kepentingan petani atau jangan sampai pencabutan program ini justru menimbulkan masalah baru.
Sementara itu, Surono, petani karet dan sayur mayur di Desa Sigam Kayal Sari, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumatera Selatan, mengatakan selama ini ia mendapatkan jatah pupuk subsidi seperti petani lainnya dari alokasi yang diberikan pemerintah ke kelompok tani.
Ia mengaku, penggunaan pupuk subsidi ini tidaklah cukup karena petani tetap harus menambah dengan pupuk komersil agar buah-buahan dan sayuran bertumbuh sesuai harapan.
“Pupuk bersubsidi ini juga terbatas karena diperoleh berdasarkan alokasi kelompok tani. Jadi terpaksa beli pupuk komersial juga untuk tambahannya karena untuk sayuran butuh juga campuran pupuk NPK dan KCL,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan perusahaannya terus menjalankan penugasan negara untuk penyaluran pupuk bersubsidi (PSO) ke sejumlah daerah.
Pusri untuk meyalurkan pupuk urea bersubsidi ke petani yang telah masuk dalam e-RDKK oleh Kementerian Pertanian yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).
Hingga kini Pusri yang menalangi pembiayaan untuk biaya produksi hingga distribusi pupuk subsidi itu.
“Negara masih berhutang sekitar Rp1 triliun ke kami, tapi kami juga memahami karena saat ini negara butuh uang untuk penanganan COVID-19,” kata dia. Tapi ia tak menyangkal, kondisi itu telah mempengaruhi arus kas perusahaan sehingga laba menjadi tergerus, lantaran Pusri harus membayar bunga pinjaman di perbankan. (Red)