TANJAB TIMUR, AP – Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan melakukan rapid test massa di sejumlah kecamatan pasca pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Tanjab Timur, Sapril, mengatakan, Tim Gugus telah meminta Dinas Kesehatan untuk mengambil uji sampel Rapid Test dari beberapa kecamatan yang saat ini memiliki tingkat risiko penyebaran COVID-19.
Pengambilan uji sampel, lanjutnya, dilakukan kepada masyarakat yang turut menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada serentak beberapa hari lalu.
“Selain itu, petugas yang berada di TPS baik itu dari penyelenggara KPU maupun pengawas dari Bawaslu serta saksi dan petugas keamanan juga dilakukan rapid test,” kata dia, Minggu (20/12).
“Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah ada dampak yang signifikan terhadap penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pasca pelaksaan Pilkada serentak tahun 2020,” lanjutnya.
Sapril menegaskan, pengambilan uji sampel Rapid Test ini tidak dilakukan di semua kecamatan, tetapi akan dilakukan di kecamatan yang terdapat penyebaran Covid-19 yang dinilai cukup signifikan saja. Sejauh ini, proses uji sampel Rapid Test tersebut tengah berlangsung di kecamatan yang menjadi fokus perhatian.
“Seperti Kecamatan Muara Sabak Barat yang saat ini memiliki total 32 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 22 orang dinyatakan sembuh,” kata dia.
“Kecamatan Mendahara yang memiliki total 6 kasus yang 3 orang dinyatakan sembuh. Dan selanjutnya, Kecamatan Nipah Panjang juga menjadi lokus, karena di kecamatan itu terdapat 5 kasus dan 2 orang telah dinyatakan sembuh,” sambungnya.
Sapril juga berpesan kepada masyarakat Tanjab Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan hidup bersih dan sehatu untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Karena itu, marilah kita budayakan 3M, yaitu selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” katanya. (Hifni)