SUNGAIPENUH, AP – Kepala Kantor Pertanahan bersama Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri dan Forkompimda mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara yang dilaksanakan secara virtual di kantor Pertanahan kota Sungai Penuh dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan ini presiden RI Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada rakyat di seluruh Indonesia yang tersebar di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota melalui konferensi video dari Istana Negara.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia merupakan bentuk stimulus di tengah pandemi Covid-19. Karena dengan sertifikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian tentang tanah mereka.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air. “Kita berharap sertifikat tanah ini menjadi bukti hak atas kepemilikan tanah, dapat menyelesaikan konflik atau sengketa tanah yang masih terjadi, dan kita meminta para penerima sertifikat tanah dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut,” ungkap Presiden Jokowi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Dedy Suryadi mengungkapkan, untuk Kota Sungai Penuh penyerahan dilakukan sebanyak 105 sertifikat tanah dan secara simbolis diserahkan sebanyak 10 bidang kepada perwakilan penerima. “Kita berharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini bisa menjadi akses permodalan bagi masyarakat dan penguatan hak-hak bagi masyarakat,” kata Dedy Suryadi.
Selain itu, tambah Dedy Suryadi pada tahun 2021 ini Kantor Pertanahan kota Sungai Penuh juga mendapatkan target pengukuran 12 ribu bidang dan untuk SHAT 1.400 bidang. “Maka untuk itu peran serta dari masyarakat mulai saat ini agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu yuridis maupun fisiknya. Pasanglah tanda batas, sehingga nanti petugas BPN turun ke lapangan patok sudah terpasang,” katanya. (Hendra/Gandi)