MUARO JAMBI – PDAM Tirta Muaro Jambi akan kembali memberi surat kepada seluruh pelanggan yang belum melunasi tagihan selama 2 bulan.
“Sedangkan bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan lebih dari 3 bulan, akan ditindak tegas berupa pemutusan sambungan,” ujar Budi Mulya, Direktur Utamat (Dirut) PDAM Tirta Muaro jambi, Sabtu (9/1).
Kata dia, pada dasarnya tindakan tegas seperti ini sudah sering PDAM Tirta Muarojambi lakukan, akan tetapi untuk tahun 2021 ini pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
“Untuk tertibnya administrasi pelanggan dengan harapan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak pembayaran lebih dari 3 bulan,” katanya. (Endi)