Jambi, AP – Operasi berantas Pungutan Liar (pungli) di internal kepolisian makin masif. Di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri membikin gebrakan baru. Mereka dalam waktu dekat bakal menerapkan sisem penilangan berbasis online alias e-Tilang.
Kakorlantas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto menerangkan, impelementasi e-Tilang merupakan wujud komitmen korps Bhayangkara dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Yakni menekan tindak pungli di seluruh instansi, tak terkecuali Polri.
“Kami akan terus berusaha menghilangkan praktik-praktik seperti ini,” ujar dia disela-sela acara soft launching dan pelatihan aplikasi e-Tilang di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Jenderal bintang dua ini menerangkan, dengan diberlakukannya e-Tilang, maka upaya pungli berikut sogokan dapat diminimalisir.
“Untuk bisa memberantas itu, maka kita buat sistem untuk mengurangi singgungan antara pelanggar lalu lintas dan petugas. Yang sekarang secara undang-undang dibenarkan nitip uang tilang,” jelas dia.
“Oleh karena itu kami dibantu dari teman-teman Pengadilan, Kejaksaan, dan Perbankan membuat aplikasi e-Tilang,” lanjut dia.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini juga menambahkan, hari ini dia mengundang perwakilan 64 polres se-Indonesia.
“Selama satu bulan kita evaluasi. Kalau oke tahun depan launching seluruh Indonesia,” terang dia.
Dijelaskan Kakorlantas, mereka akan dilatih selama dua hari di Korlantas hingga benar-benar memahami penggunaan aplikasi tersebut.
Dia menargetkan, awal bulan November 2016 ini, petugas sudah siap melakukan sosialisasi dan menerapkannya.
“Polres yang kami undang beragam. Ada dari Jawa, Kalimantan, Sumatera Sulawesi, hingga NTB. Satu bulan kita evaluasi, kita perbaiki sistemnya,” tukasnya. met