JAMBI – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang pertama dalam tahun 2021 mulai disalurkan pada hari ini Selasa (12/1) di wilayah Provinsi Jambi.
“Kantor POS Cabang Jambi akan menyalurkan ke lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi,” kata Kepala Kantor POS Cabang Jambi, Agung.
Terdapat 28.825 Kepala Keluarga (KK) penerima BST Kemensos di lima kabupaten kota. Di Kabupaten Batanghari 7.266 KK, Kota Jambi 5.052 KK, Muaro Jambi 6.982 KK, Tanjab Timur 4.778 KK dan Kabupaten Tanjab Barat 4.647 KK.
Setiap KK akan menerima BST sebesar Rp300 ribu. Sehingga total BST yang akan disalurkan sebesar Rp8,65 miliar.
“Penyerahannya dilakukan di kantor POS yang terdapat di setiap wilayah di lima kabupaten kota tersebut,” kata Agung.
Dijelaskan Agung, penyaluran BST tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Waktu kedatangan penerima bantuan ke kantor pos diatur agar tidak menimbulkan kerumunan.
Sementara untuk wilayah yang sulit dijangkau maka BST tersebut akan di salurkan petugas kantor POS di kantor desa. Sehingga penerima bantuan cukup datang ke kantor desa.
“Penyalurannya tentu dengan protokol kesehatan, harapannya penerima bantuan dapat mematuhi protokol kesehatan saat mengambil BST baik yang mengambil di kantor POS maupun yang mengambil di kantor desa,” kata Agung.
Penyaluran BST dari Kemensos RI tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada hari Selasa (12/1) akan dilakukan penyaluran BST di Kota Jambi, selanjutnya dilakukan secara bertahap di kabupaten lainnya. (Red)