JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo akan terus memprioritaskan penanganan kasus ilegal drilling atau pertambangan minyak ilegal, ilegal mining (penambangan emas tanpa izin) dan ilegal logging (pembalakan liar) yang belakangan ini semakin marak terjadi di Provinsi Jambi.
“Saat ini yang menjadi prioritas penanganan kasus oleh Pak Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo adalah kasus ilegal drilling, mining dan logging, hal ini sudah disampaikan kapolda pada acara rapat Analisa dan evaluasi (anev) Polda dan jajarannya yang digelar beberapa waktu lalu di Merangin,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Selasa (19/1).
Polda Jambi sampai saat ini terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling dan mining yang menjadi program prioritas Kapolda.
“Polda Jambi akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan,” kata Mulya Prianto.
Data yang tercatat oleh Polda Jambi dan jajarannya, sejak Januari 2021 Kepolisian Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku llegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka.
“Saat ini kami sudah menangkap 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” kata Juru Bicara Polda Jambi Mulya Prianto.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban ilegal mining, drilling dan logging ini dan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktifitas illegal dan jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib. (Red)