JAMBI – Gubernur Jambi Fachori Umar melakukan pencanangan vaksinasi covid-19 di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri oleh 22 orang penerima vaksin tahap pertama yaitu, Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala OPD, tokoh agama, profesi, perwakilan TNI/Polri, Kamis pagi (14/1) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Fachrori menyampaikan bahwa sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, telah mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin ini dengan baik.
Usai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi, para penerima vaksin dipersilakan menuju tempat yang telah disediakan, ada empat meja yang dipisahkan ruangannya, meja 1 (satu) adalah tempat untuk melakukan pendaftaran, di meja ini para penerima vaksin menunjukkan e-ticket, dan para petugas pendaftaran melakukan verifikasi dengan NIK dan daftar sasaran yang didapat dari aplikasi p care, meja 2 (dua) meja skrining.
Di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengindentifikasi kondisi penyerta (komorbid), skrining dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare, meja 3 (tiga) petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama vaksin dan nomor bacth vaksin yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo, meja 4 (empat), pencatatan dan observasi, petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare, sasaran diobservasi selama 30 menit untuk monitoring kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), petugas memberikan penyuluhan tentang 3 M dan vaksinasi.
Gubernur Jambi menegaskan bahwa Provinsi Jambi sangat mendukung dan siap menyukseskan vaksinasi Covid-19, sebagai upaya untuk memerangi Covid-19, guna menghentikan pandemi, sehingga bisa melangkah lebih baik lagi dalam melaksanakan aktivitas dalam semua sektor, secara bertahap melakukan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan, untuk membangun Provinsi Jambi, meningkatkan kemajuan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Fachrori menyampaikan, pencanangan Pemberian Vaksin Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tingkat Provinsi Jambi dilakukan dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok, serta memutus mata rantai penularan COVID-19 di Provinsi Jambi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 13 Januari 2021 kemarin telah dilaksanakan pemberian vaksin COVID-19 secara nasional yang diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden Jokowi dan dilanjutkan pelaksanaan secara serentak di 34 Provinsi mulai tanggal 14 Januari 2021. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan Vaksin COVID-19. Berdasarkan ketersediaan Vaksin COVID-19 di Provinsi Jambi, pemberian Vaksin COVID-19 baru dilakukan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan kelompok prioritas penerima Vaksin COVID-19, yaitu : Tenaga Kesehatan, Tokoh Masyarakat/Agama, Tenaga Pendidik, Aparatur Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif, Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah saja, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan mengeradikasi (memusnahkan/menghilangkan) penyakit itu sendiri. “Indonesia punya sejarah panjang dalam upaya penanggulangan penyakit menular dengan vaksinasi atau imunisasi. Indonesia juga berkontribusi terhadap penanggulangan penyakit di muka bumi ini melalui pemberian vaksinasi.
Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakasi masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari COVID-19. Pemberian Vaksin COVID-19 ini memerlukan kerja sama dan peran seluruh komponen masyarakat,” jelas gubernur.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman usai menerima penyuntikan vaksin menyatakan bahwa kurang lebih 10 menit usai penyuntikan, tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dirasakan. “Alhamdullilah, sudah kurang lebih 10 menit usai diberikan suntikan, tidak ada apapun yang dirasakan. Kami akan kembali menerima vaksin kedua lagi, karena vaksin itu diberlakukan untuk dua kali suntik dalam rentang waktu dua minggu, dan ini akan kembali kami bicarakan dengan Forkopimda apakah akan dilakukan seperti ini lagi, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat,” kata Sekda
Sekda imbau masyarakat untuk melakukan vaksinsas. “Ini programnya masih tahap awal, kita mendapatkan alokasi 31 ribu, untuk 15. 500, mudah-mudahan akan segera menyusul dalam tahun ini, dan seluruh masyarakat di Indonesia akan menerima vaksin. Semoga semua yang diberikan vaksinhari ini sehat, tidak ada kejadian pasca imunisasi,” harap Sekda.
Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Raflizal,SKM,M.Kes melaporkan rincian penerima vaksin pertama yaitu TNI/Polri 4 orang, Pemda Prov. Jambi 3 orang, Kejati Jambi 1 orang, BNN Prov. Jambi 1 orang, Tokoh Agama 3 orang, Profesi 6 orang, BIN Daerah 1 orang, Ka. OPD 3 orang. Untuk tahap awal, disitribusi Vaksin Covid-19 d lakukan ke Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis dengan sasaran 6.992 jiwa, Kab. Muaro Jambi sebanyak 3.400 dosis dengan sasaran sebanyak 1.695 jiwa.
Pemberian Vaksin Covid-19 dilakukan 2 kali setiap orang dengan jarak 14 hari. Tahap awal pemberian Vaksin Covid-19 dengan sasaran Tenaga Kesehatan, baik di RS, Klinik, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Pemberian Vaksin Covid-19 ini diberikan kepada masyarakat tanpa pungutan apapun alias gratis.
“Tujuan utama vaksinasi Covid-19 di masa pandemi adalah terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok). Terciptanya herd immunity merupakan hal yang penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin karena alasan tertentu. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 adalah: Puskesmas, Puskesmas Pembantu; Klinik; Rumah Sakit; dan/atau Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota. Saat ini, semua fasilitas kesehatan yang disebutkan tersenut telah siap melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dengan tenaga terlatih,” terang Raflizal.