JAKARTA – Aksi kekerasan Israel yang membombardir Gaza hingga menewaskan ratusan warga Palestina menuai kecaman dunia internasional.
Hujatan mengalir tertuju kepada zionis Israel agar menghentikan aksi biadabnya. Salah satu kecaman disampaikan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu menyampaikan Israel sudah melakukan tindakan penjajahan terhadap rakyat Palestina. Aksi Israel dinilai sudah bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional.
Syaikhu heran cara kekerasan Israel yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Salah satunya, penyerangan terhadap Muslim Palestina yang melakukan ibadah salat tarawih di Masjid Al Aqsa.
Ia menyebut dari data sementara yang diterima PKS, imbas teror PKS dilaporkan sudah 145 warga sipil Palestina tewas, 41 di antaranya anak-anak. Lalu, lebih dari 900 orang alami luka-luka.
“Kami mengutuk keras serangan rezim zionis Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim zionis Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina,” ujar Syaikhu, Minggu (16/5/2021).
Syaikhu menekankan kebrutalan Israel itu juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, hingga rumah sakit. Ia menegaskan PKS menolak segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan zionis Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri atau self-defense.
“Seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity),” kata Syaikhu.
Menurut dia, cara Israel sudah terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Ia meminta dunia internasional bergerak untuk menyerukan kebrutalan Israel.
“Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan,” sebut Syaikhu.
Ia menyampaikan agar semua pihak bisa menghormati Masjid Al-Aqsa sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO.
Kata dia, semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsa dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya.
Kemudian, Syaikhu mendukung sikap pemerintah Indonesia, yang konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Menurut dia, perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional diperlukan. Maka itu, ia mengapresiasi negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB.
“Sikap politik luar negeri tersebut sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD NRI 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina,” kata Syaikhu. (Viva)