MERANGIN – Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Merangin, Jangcik Mohza, absen alias bolos di hari pertama masuk kerja, setelah cuti Lebaran Idul Fitri 1442.
“Ini tidak mencerminkan sikap pejabat,” ujar Bupati Merangin Al Haris melakukan inspeksi mendadak atau sidak, Senin (17/5/2021).
Jangcik tidak hadir tanpa keterangan. Haris akan memberikan sanksi tegas kepada Jangcik yang tidak hadir tanpa keterangan. Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai.
“Mestinya dia menjadi panutan bagi para bawahannya,” ucapnya.
Haris juga mengecek kehadiran pegawai RSUD Kol Abundjani Bangko dan Dinas Dukcapil.
“Saya mengkhawatirkan adanya tenaga medis yang masih belum kerja atau dokter yang masih libur. Alhamdulillah pasien Covid-19 dan pasien lainnya terlayani dengan baik,” katanya,
Haris mengingatkan meski suasana lebaran, pelayanan prima harus tetap diberikan kepada masyarakat.
“Rumah Sakit, Dukcapil dan Perizinan harus terus eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih pelayanan kesehatan, harus bisa memberikan yang terbaik untuk pasiennya,” sebutnya. (IJ)