JAMBI – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak dari pandemi COVID-19 di Provinsi Jambi tidak lagi dilaksanakan dalam bentuk bantuan sosial, melainkan dilaksanakan dalam bentuk program yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani.
“Untuk program pemulihan ekonomi nasional tidak lagi diberikan bantuan berupa hibah, bantuan sosial ataupun bantuan sembako seperti tahun 2020, tetapi lebih kepada program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD terkait,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Senin (1/2/2021).
Mengutip dari Antara, masing masing OPD di Provinsi Jambi telah menyusun kegiatan untuk program PEN dampak dari pandemi COVID-19.
Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melaksanakan kegiatan padat karya dan swakelola.
Masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19 dapat andil dalam kegiatan tersebut. Kemudian program bantuan bibit dan benih dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jambi.
Bantuan tersebut menyasar petani di daerah itu yang kesulitan mendapatkan bibit karena pandemi COVID-19.
Selain itu, juga terdapat kegiatan pembinaan, pendampingan dan pelatihan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan harapan pelaku UMKM di daerah itu dapat bangkit dari keterpurukan karena pandemi COVID-19.
“Hampir semua OPD memiliki kegiatan dan program PEN tersebut, namun kegiatan dan programnya dilaksanakan berdasarkan tupoksi dari masing masing OPD,” kata Sudirman.
Sehingga Satgas Penanganan COVID-19 di Jambi akan lebih fokus terhadap penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 di Jambi.