JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar bahwa sertifikat vaksin covid-19 digunakan sebagai syarat perjalanan saat ini, khususnya untuk syarat terbang atau perjalanan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto bahkan mengatakan bahwa pihaknya belum pernah membahas kemungkinan tersebut.
“Kami belum pernah ada membahas hal tersebut (sertifikat vaksin sebagai syarat penerbangan),” imbuhnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut Kemenhub dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tengah meninjau ketentuan perjalanan orang selama pandemi yang saat ini tertuang dalam SE Nomor 12 Tahun 2021.
Namun, untuk penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan belum dibahas.
“Masih belum (sertifikat menjadi syarat terbang). Saat ini Satgas bersama Kemenhub sedang melakukan review terhadap ketentuan yang ada (SE Satgas Nomor 12). Ditunggu saja dulu ya hasilnya,” terang Adita.
Kementerian Kesehatan lewat Juru Bicaranya Siti Nadia Tarmizi turut membantah. Ia menegaskan tanda vaksinasi belum akan digunakan sebagai surat izin perjalanan.
Sementara, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II selaku operator perjalanan udara enggan berkomentar banyak.
“Untuk ini mungkin boleh dikonfirmasi ke regulator ataupun Gugus Tugas ya,” kata VP of Corpate Communication AP II Yado Yarismano.
Awalnya, wacana penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat aktivitas publik dilontarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan disampaikan pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Januari lalu.
Namun, rencana belum rampung. Pada Maret lalu, Budi mengaku masih merumuskan kebijakan terkait rencana tersebut.
Ia menyebut baru akan menerapkan kebijakan saat jumlah warga yang mengikuti vaksinasi covid-19 sudah cukup banyak. Namun, tak jelas berapa besar jumlah penerima vaksin yang dimaksudnya sebagai cukup banyak.
“Nanti begitu jumlahnya sudah cukup banyak, kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana,” tutur dia dalam konferensi pers perpanjangan PPKM Mikro yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (19/3).