AKSI-Inggris memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara zona merah menyusul lonjakan kasus virus corona.
Dalam situs resmi pemerintahan Inggris disebutkan bahwa Indonesia sebelumnya masuk dalam daftar kuning, kemudian levelnya dinaikkan menjadi merah.
“Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris,” tulis pengumuman di situs gov.uk.
Yang masuk dalam daftar merah adalah negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Seperti dikutip dari inews.co.uk, pendatang yang berasal dari negara zona merah wajib menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan bukti hasil negatif.
Kemudian menjalani 10 hari karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah Inggris.
Pemerintah Inggris juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.
“Untuk mencegah varian Covid baru memasuki Inggris Raya, Anda tidak boleh bepergian ke negara-negara dalam daftar kuning atau merah.”
Indonesia terus mencatat kenaikan infeksi Covid-19 hingga mencetak rekor kasus tertinggi dalam beberapa hari berturut-turut.
Akibat lonjakan kasus Covid-19 dan varian Delta corona yang lebih menular terus menyebar, sejumlah negara pun membatasi hingga menutup perbatasan mereka bagi warga Indonesia. Terkini, Bahrain melarang penerbangan dari Indonesia.