JAKARTA – Isoman anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap makin menyakiti rakyat.
Dengan segudang fasilitas, saat terpapar covid-19 pun mereka masih bisa menginap di hotel.
Fasilitas isolasi mandiri (isolasi) bagi anggota dewan itu diumumkan Rabu 28 Juli 2021.
Rencana itu bahkan tertuang dalam Surat Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.
Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Karim Suryadi mengatakan, permintaan itu menunjukkan legislator tidak punya sense of crisis.
Mereka juga dianggap gagal paham atas apa yang dihadapi rakyat yang mereka wakili.
Karim menjelaskan, kesulitan mendapatkan ruang rawat dihadapi banyak orang dan hampir terjadi di setiap kota.
Demikian pula telantarnya pasien isoman hingga berujung kematian bukan satu atau dua kasus saja.
”Meski hotel yang disediakan tidak tergolong mewah, namun kesan eksklusif tidak bisa dibantah,” katanya.
Ini dianggap kontraproduktif dengan kebutuhan merajut kebersamaan, kesetiakawanan, dan empati antarsesama warga bangsa dalam menghadapi pandemi.
Karim melanjutkan, semestinya DPR menawarkan solusi percepatan pengendalian wabah dan pemulihan ekonomi.
Setidak-tidaknya menunjukkan kepedulian sehingga perasaan senasib sepenanggungan menjadi modal sosial penanganan wabah.
”Memang tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar. Namun langkah ini akan menjadi contoh pola pikir dan sikap etnosentrik, yang dapat ditiru publik dalam bentuk tindakan pengabaian atas aturan, atau memaksakan kehendak, dan bertindak menurut kepentingan sektoral,” katanya.
Dia menilai tindakan DPR adalah blunder karena seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.
Langkah tersebut membuka motif sebenarnya di balik ungkapan untuk dan atas nama rakyat yang selalu mereka ucapkan.
Karim mengingatkan, covid-19 bukan hanya menyerang sistem pernapasan mereka yang terpapar virus, tetapi juga menyedot napas hidup dan usaha.
Ini membuat banyak warga kesusahan hidup dan tidak sedikit perusahaan gulung tikar akibat kekurangan nafas untuk menjalankan roda perusahaan.
”Dalam situasi yang memorak-porandakan kehidupan rakyat, bagaimana moral membenarkan tindakan mementingkan diri sendiri dari sebuah lembaga yang ditahbiskan mewakili rakyat?” ujar Karim.