SUMSEL – Beberapa hari belakangan ini, warga dihebohkan dengan adanya bantuan senilai Rp2 triliun dari pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
Secara simbolis, bantuan itu diberikan langsung oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu.
Hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung mengalir. Bahkan bantuan itu ternyata hanya sekedar isapan jempol belaka.
Hari ini Senin (2/8/2021), Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel.
Dari informasi yang didapat, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang hibah Rp2 triliun.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Ia menghindari para awak media dan hanya berjalan memasuki ruang Ditkrimum Polda Sumsel. Saat dimintai konfirmasi, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan belum mau buka suara.
“Nanti saja ya,” ujarnya.
Sementara itu Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan soal saat ia meminta tanggapan Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
“Ternyata Uang Rp 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” tambah Ratno.
Selain Heriyanti, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
“Maksudnya apakah Bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?” tanya Ratno.
“Bapak setuju kita penjarakan dia?” kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju, bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dirkrimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.