JAMBI – Viral di media sosial video yang menampilkan jenazah COVID-19 ditelantarkan di pemakaman Bumi Langgeng Kota Jambi.
Dalam video yang berdurasi 54 detik itu, tidak ada tim pengurus jenazah, sehingga pihak keluarga terpaksa menggotong jenazah itu tanpa menggunakan APD.
Perempuan yang merekam mengatakan pihak rumah sakit hanya menginginkan uang dengan adanya orang meninggal dunia yang terjangkit COVID-19.
Dirinya pun bertanya kenapa tidak ada satgas yang mengurusi jenazah tersebut.
“Ditelantarkan saja mayat si Maher Tobing, mana tanggung jawab rumah sakit (RSUD Raden Mattaher). Kalau memang dia COVID-19, kenapa kami yang dibiarkan mengurus. COVID-19 itu kan menular. Jadi, bertambah penyakit kami semua,” ujarnya, Jumat kemarin (20/8).
Direktur RSUD Jambi, dr Ferry Kusnadi menyampaikan jenazah itu mengalami kecelakaan, sehingga dirujuk ke RSUD Raden Matahher Jambi untuk dirawat. Lalu, dinyatakan terjangkit COVID-19 melalui hasil tes swab.
“Kalau untuk perawatan di rumah sakit telah kita lakukan perawatan. Namun pasien ini hasil swab-nya positif COVID-19. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah,” katanya.
Ia pun mengatakan proses pemakaman bukan wewenangnya. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi yang memiliki tugas tersebut.
“Kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman saja. Kalau pihak keluarga protes, kan itu sampai di kuburan. Kita tak ada petugas untuk itu. Bukan wewenang kita,” ujarnya.
Dengan demikian, dia membantah pihaknya telah menelantarkan jangan tersebut. Menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 dan RSUD Raden Mattaher memiliki tugasnya masing-masing.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Erwandi mengatakan pihak rumah sakit tidak mengoordinasi, dan melaporkan bahwa ada jenazah yang perlu ditangani di pemakaman tersebut.
“Kalau memang ada sudah kita urus. Ini tidak ada konfirmasi,” ujarnya.
Ia sudah menghubungi Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim). Ternyata dinas itu tidak menerima laporan jenazah COVID-19 tadi.
“Saya sudah konfirmasi ke dinas perkim, katanya tidak ada,” katanya.