JAMBI – Sejak pagi tadi, Senin (23/8), posko pengaduan di Dinas Sosial Kota Jambi terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, terus-menerus didatangi warga.
Tidak datang sekaligus, mereka datang silih berganti. Mereka mengeluhkan tidak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 sebagai persiapan pengetatan PPKM level 4 selama 7 hari.
Ana (45), warga RT 3, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menyampaikan dirinya mendatangi posko itu dalam rangka menagih bantuan sembako.
Tidak seperti tetangganya yang juga terdampak pengetatan PPKM level 4, bantuan pangan tadi tidak didapatkannya.
Sejak pandemi COVID-19, kata Ana, dia tidak pernah mendapatkan bantuan sembako. Padahal, dia tidak terdaftar penerima bantuan rutin dari pemerintah pusat, seperti program PKH, BST, BPNT dan sebagainya.
“Dari dulu atau sejak pandemi COVID-19 tidak pernah dapat bantuan. Bantuan dari pemerintah terpusat tidak pernah. Kiri-kanan tetangga dapat bantuan, tapi saya tak pernah dapat,” ujarnya, Senin (23/8).
Ia mengatakan suaminya bekerja sebagai tukang bangunan. Tidak bisa bekerja selama PPKM level 4 berlangsung.
Karena itu, dia ke posko itu dengan harapan mendapatkan bantuan.
Sesampai di sana, dia mendapatkan pertanyaan tentang pekerjaan.
“Saya pernah jualan baju, jualan makanan, jualan madu, tapi sering tidak dapat dana. Sekarang berhenti, karena semua tidak ada,” katanya.
Pihak Dinsos Kota Jambi, kata Ana, memintanya untuk melengkapi data. Namun, sudah berapa kali dia ke kantor lurah, dan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
“Kita minta surat keterangan ini, ditolak. Katanya ke RT. Tapi sampai di RT tidak dapat,” tuturnya.
Dewi (34), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, mengeluhkan hal yang sama. Padahal, toko baju tempat dia bekerja ditutup selama pengetatan PPKM level 4.
Ia sudah ke Kantor Lurah Beringin dengan harapan dapat bantuan. Namun, sesampai di sana, justru disuruh datang ke Kantor Lurah Sungai Asam.
“Saya pergi ke sana, katanya kalau untuk pedagang ke Lurah Sungai Asam. Tapi di situ habis. Jadi, coba ke sini,” katanya.
Dewi bersama keluarganya tidak terdaftar dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Makanya, dia merasa layak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 tadi.
Sementara itu, Kabid Pelindungan Jaminan Sosial Kota Jambi, Azwar menyampaikan ada sekitar 50 orang yang sudah datang ke posko pengaduan. Sebagian dari mereka belum membawa surat keterangan dari RT dan kantor lurah yang menunjukan kelayakan dapat bantuan sembako, persiapan pengetatan PPKM level 4.
“Mereka ada yang datang dengan lampiran KTP dan KK. Tapi, kita tidak tahu mereka pekerjaannya apa. Kita serahkan ke RT dan lurah dulu,” tuturnya.
Ia mengatakan bantuan ini diperuntukkan pada warga yang usahanya tutup, dan tempat bekerjanya tutup.
Selain itu, juga tidak terdaftar program bantuan dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya malah dapat pengaduan dari warga yang sudah masuk program bantuan itu.
“Yang dapat PKH (atau masuk program bantuan pemerintah pusat) itu tidak dapat. Jadi, kami suruh pilih salah satu antara PKH dan bantuan sembako. Karena kita kasih pengertian, itu mereka paham,” ujarnya.
Dinas Sosial Kota Jambi, kata Azwar, masih merekap data dari pengaduan tadi. Sedangkan untuk mereka yang belum lengkap dapat datang lagi dengan membawa surat keterangan dari lurah.
“Kita minta mereka datang lagi ke kelurahan. Cukup dengan surat keterangan usahanya atau tempat bekerjanya tutup,” katanya.