MERANGIN – Petugas Lapas Klas II/B Bangko menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, Sabtu (28/8/2021).
Kejadian bermula, saat seorang tukang ojek, N, mengantar paket dari seseorang di loket travel, di Kelurahan Dusun Bangko.
Tanpa curiga, N mengantar paket itu ke Lapas Bangko. Sampai di lapas, paket yang dibawa N diperiksa oleh petugas lapas.
Karena mencurigakan, seluruh barang yang dibawa N digeledah. Akhirnya ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam makanan ringan.
Awalnya N menyebutkan sabu ini ditujukan pada AW, seorang narapidana kasus narkotika. Tapi N kemudian mengaku sabu itu milik AL, seorang napi pindahan dari Lapas Jambi.
Kepala Lapas Bangko, Erwan Prasetyo membenarkan adanya penangkapan ini. Pembawa dan penerima barang, serta barang bukti, sudah diserahkan ke Polres Merangin. (IJ)