JAKARTA – Pemerintah memberikan izin daerah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. PTM ini juga harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, PTM terbatas ini penting dilakukan untuk menekan risiko learning loss demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
“Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, risiko ini terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis.
Berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun.
Karenanya, lanjut Johnny, pemerintah merespon cepat kebutuhan penanganan ini dengan mengakselerasi PTM secara terbatas demi kualitas pembelajaran anak Indonesia.
Meski demikian, Johnny mengingatkan, sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas.
“Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi,” tuturnya.
Ia pun menegaskan, keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat.
Johnny juga menyampaikan, vaksinasi pelajar bukanlah syarat bagi sekolah bisa menggelar PTM terbatas. Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik.
Terutama bagi yang berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya.
“Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, sekitar 63% sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM level 1-3 sehingga bisa membuka PTM terbatas,” jelasnya.