JAKARTA – Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi Peduli Lindungi akan memiliki peran penting dalam memerangi Pandemi Covid-19. Aplikasi ini pun akan diwajibkan semua akses publik.
“Ke depan platform Peduli Lindungi akan terus digunakan dan diluaskan dan diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa kecuali,” ujarnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Untuk tahap awal kewajiban penggunaan Peduli Lindungi diwajibkan kepada sektor kritikal mulai 7 September 2021.
Luhut menambahkan pemerintah juga akan merubah kategori warna di Peduli Lindungi. Bakal ditambahkan warna hitam kepada mereka yang terinfeksi Covid-19 agar lebih cepat pencegahannya.
“Jika orang ini memaksa melakukan aktivitas di ruang publik akan segera diisolasi dan karantina,” terangnya.
Berdasarkan evaluasi pemerintah hingga 29 Agustus 2021 sudah ada 13,6 juta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sebagai skrining di pusat perbelanjaan dan industri. terdapat 460 ribu orang masuk kategori merah dan tak diizinkan masuk.