JAMBI – Seluas 112 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi harus diremajakan karena sudah tidak lagi produktif.
“Permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi saat ini adalah perkebunan kelapa sawit yang sudah memasuki usia peremajaan terutama perkebunan plasma PIR-TRANS yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi dengan luas mencapai 112 ribu hektar,” kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kamis (2/9).
Komoditi kelapa sawit merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan di Provinsi Jambi, selain komoditi getah karet, pinang, kopi dan teh.
Komoditi kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan terpenting di Provinsi Jambi karena dari sebelas kabupaten di Provinsi Jambi, delapan kabupaten menjadikan kelapa sawit sebagai komoditi unggulan.
Lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi hingga saat ini mencapai satu juta hektar lebih.
Sehingga komoditi kelapa sawit menjadi salah satu andalan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Di masa pandemi COVID-19 saat ini harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yakni berkisar Rp2.000 hingga Rp2.300 per kilogram.
Harga TBS kelapa sawit tersebut merupakan harga tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir di daerah itu.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jambi berupaya membantu masyarakat untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit yang sudah memasuki usia tidak produktif. Yakni kebun kelapa sawit yang berusia 25 tahun ke atas.
“Perkebunan kelapa sawit di Jambi terdiri dari perkebunan rakyat, perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perkebunan besar swasta, perkebunan rakyat inilah yang perlu uluran tangan dari pemerintah untuk peremajaan-nya,” kata Abdullah Sani.