BATANGHARI – Mobil plat hitam bernomor polisi BH 1023 F Bupati Merangin, Mashuri mengalami musibah kecelakaan dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Informasi diperoleh, kecelakaan berlangsung sekira pukul 3 subuh, Kamis (9/10) di Jl. Lintas Jambi – Muara Tembesi, RT 5 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Amilia Debora Siregar membenarkan adanya musibah kecelakaan tersebut. Ia berujar mobil Bupati Merangin terlibat kecelakaan dengan truk nomor polisi BH 8299 WM.
“Identitas pengendara atas nama Bambang Wibisono umur 37 tahun, driver Bupati Merangin, warga RT 11/14 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin,” ucap Debora melalui rilis resmi.
Perwira balok tiga ini berujar driver Bupati Merangin mengalami nyeri dada sebelah kanan akibat benturan airbag. Ada dua penumpang dalam mobil nahas itu. Penumpang pertama Bupati Merangin dan penumpang kedua ADC Bupati.
“Bupati Merangin mengalami sakit pinggang. Kemudian ADC Bupati bernama Yan Firdaus mengalami nyeri akibat benturan airbag,” katanya.
Pengemudi truk bernama Sugiat Bin Paijan Sajab umur 38 tahun warga Simpang Niam KM 7 RT 03 Asamera Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo.
Sewaktu kecelakaan, dia bersama rekannya bernama Nasrudin umur 19 tahun warga RT 01 Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Debora mengurai kronologi kecelakaan bermula truk berjalan dari arah Muara Tembesi menuju Jambi berada di lajur kanan.
Kemudian datang iringan kendaraan Patwal Polres Merangin 122-37 XXXVI dan kendaraan Toyota Fortuner BH 1023 F.
Sesampainya di TKP [Tempat Kejadian Perkara] jalan berlubang dan menikung ke kiri. Patwal Polres Merangin telah mendahului truk dengan cara turun dari badan jalan sebelah kanan membunyikan sirine dan lampu rotator. Kemudian truk mengerem mendadak di tengah jalan antara lajur kanan dan kiri dikarenakan ada lubang.
“Selanjutnya datang kendaraan Toyota Fortuner BH 1023 F dari arah belakang dan menabrak bagian belakang truk hingga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan petugas Satlantas Polres Batanghari, pengemudi truk tidak memiliki SIM [Surat Izin Mengemudi] B1 Umum.
Kerugian material akibat kecelakaan mobil Bupati Merangin dengan truk ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Barang bukti kendaraan langsung di bawa ke Polres Batanghari. Sementara korban mendapat perawatan di RSUD HAMBA Muara Bulian,” ujarnya.