JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti pengerahan massa yang dilakukan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, pengerahan massa dalam agenda sidang gugatan pihak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu tidak pantas dilakukan dan merupakan tindakan primitif.
“Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa,” kata Fernando EMaS, Minggu (19/9).
Sebelumnya, juga sempat terjadi pengerahan massa oleh sejumlah kader Partai Demokrat kubu AHY untuk membubarkan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 dan harlah Demokrat yang Diselenggarakan oleh pendiri Demokrat di Tangerang pada 10 September lalu.
Fernando mengatakan, sebaiknya pihak AHY yang merupakan putra SBY dapat memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkumham.
“Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun karena memegang prinsip ‘walaupun langit runtuh, keadilan harus ditegakkan’,” katanya.
Kalau percaya dengan penegakkan keadilan, menurut Fernando seharusnya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan pengerahan massa.
Sebab, tak ada gunanya membangun opini kepada publik karena yang memutuskan adalah hakim.
“Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan,” katanya.