JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut merespons agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Selasa (21/9/2021) hari ini.
Diketahui, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Karena hal itu, Riza pun meyakini atasnnya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
“Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini,” katanya kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta.
Lanjutnya, ia juga memastikan atasannya tidak terlibat, lantaran Anies merupakan sosok pemimpin yang patuh dan taat hukum.
“Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK menjadwalkan akan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (21/9).
Anies Baswedan dan Presetio Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 lalu.