JAMBI – Skandal Investasi Bank 9 Jambi senilai Rp 230 miliar kembali menjadi sorotan. Pada kunjungan Ketua KPK ke Jambi pada 27 September 2021 kemarin, dimana OKP Cipayung Plus Jambi menemui langsung ketua KPK di BW Hotel.
Investasi berjumlah fantastis yang sampai kini tak jelas ke mana larinya, menjadi salah satu persoalan yang diperbincangkan oleh para pimpinan OKP Cipayung Plus Jambi lewat Ketua GMKI Jambi yang menanyakan langsung kepada ketua KPK RI.
“Rp 230 miliar itu tidak sedikit dan Ini harus diperiksa oleh KPK jangan sampai ada kerugian pemerintah Jambi di sini,” kata Eko Saputra Marbun pada pertemuan OKP Cipayung Plus Jambi dengan Ketua KPK RI pada Senin, 27 September 2021.
Eko lanjut menjelaskan kepada Ketua KPK Firly Bahuri bahwa kasus penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) berawal sejak 2017 lalu dan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait modal tersebut.
“Saya pikir ini harus secepatnya diselesaikan. Saya meminta Pak Jenderal sebagai pimpinan KPK segera mengusut kasus ini, karena hal ini jelas merugikan masyarakat dan pemerintah,” ujar Eko.
Ketua KPK Firly Bahuri menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan tersebut, khususnya informasi terkait dugaan Korupsi yang terjadi di lingkup Provinsi Jambi.
“Saya apresiasi kehadiran dan informasi dari adik-adik, terkhususnya dugaan kasus Bank 9 Jambi. Saya baru tahu, dan akan segera saya pelajari untuk dilakukan penindakan,” katanya.
Sementara itu ketika detail mencoba mengkonfirmasi langsung Ketua KPK RI Firly Bahuri untuk menanyakan tanggapan terkait kasus bank 9 Jambi saat acara dialog khusus Ketua KPK RI yang berlangsung di TVRI pada Senin, 27 September 2021 kemarin.
Dia tidak terlalu menghiraukan wartawan. Usai acara Ketua KPK langsung bergegas dari lokasi dengan pengawalan yang ketat.
Sementara itu Kejati Jambi yang berada di lokasi ketika ditanyai detail soal kasus Bank 9 Jambi. Kejati Jambi Sapto Subroto mengatakan bahwa laporan sedang didalami kasusnya.
“Jadi begini, itu kan laporan lagi kita klarifikasi, jadi kita minta ke Asintel untuk diklarifikasi dan diverifikasi sejauh mana kebenarannya. Kan juga akan melihat apakah investasi itu memenuhi ketentuan dan regulasi yang ada,” kata Kejati Jambi Sapto Subroto. (detail)