MUARABULIAN – Jajaran Kepolisian Daerah Jambi, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB (28/10) dini hari menggerebek gudang penyimpanan trenggiling yang merupakan hewan langka dan dilindungi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi penggerebekan berlangsung di kawasan Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita trenggiling siap jual seberat 2 ton. Trenggiling tersebut disimpan dalam sejumlah lemari pendingin.
Berdasarkan informasi yang diterima pemilik gudang trenggiling merupakan warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, WJ. Saat ini pemilik sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi.
Kapolres Batanghari AKBP Mulia Priyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Yumika, membenarkan adanya penggerebekan gudang penyimpanan hewan langka.
“Memang benar ada penggerebekan gudang penyimpanan hewan langka. Namun jenis hewan tersebut saya tidak tahu,” ungkap Yumika, melalui sambungan telepon.