JAKARTA – Presiden Joko Widodo disebut langsung menegur Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi mempersilakan siapapun menyampaikan kritik. Bahkan, kata Fadjroel, Jokowi menyebut demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi.
“Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung, yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri,” kata Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (24/10).
Fadjroel menegaskan Jokowi selalu berupaya untuk melindungi hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dia berkata perlindungan tak hanya diberikan kepada kalangan mahasiswa, tapi seluruh rakyat Indonesia.
Dia meminta mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik atau berdemonstrasi. Ia menyampaikan pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar,” ucap Fadjroel.
Sebelumnya, publik menyoroti aksi represif polisi dalam mengawal demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10). Salah seorang polisi membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi.
Setelah tekanan publik semakin kuat, Polri akhirnya memproses hukum polisi tersebut. Polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
NP ditahan selama 21 hari. Ia juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Ia pun mendapat teguran tertulis atas aksi brutalnya tersebut.