JAMBI – Kaburnya 24 tahanan yang dititipkan Polres Batanghari di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Jambi, diduga karena kelalaian polisi yang bertugas menjaga dan mengawasi.
Kelalaian ini diakui oleh Kepala Polda Jambi, Irjen Pol A Rachmat Wibowo, Senin (15/11), ketika meninjau gedung lapas itu.
Ia mengatakan sudah meninjau lokasi tersebut. Ruangannya berada di belakang, terpisah dari gedung lain, walaupun satu lokasi.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan kepada petugas yang jaga. Kita sudah meninjau ruangannya agak jauh ke belakang. Lapas ini diperuntukkan bagi anak. Makanya kita titipkan di sini (sehingga terpisah dengan gedung lain),” katanya.
Menurutnya, kaburnya puluhan tahanan tersebut juga karena kelalaian dari petugas. Sehingga Bid Propam Polda Jambi bakal memeriksa para petugas itu.
“Diduga kelalaian personel yang sedang diperiksa Bid Propam Polda Jambi,” ujarnya.
Para tahanan sendiri menerobos ruangan tahanan, dan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi empat meter dari sisi tenggara LPKA Kelas II Muara Bulian.
Namun, ada satu orang yang menyerahkan diri, sehingga kini ada 23 tahanan Polres Batanghari yang kabur. Mereka terlibat kasus narkoba.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojohan Doloksaribu mengatakan sebelumnya pada tanggal 16 Maret lalu Polres Batanghari mengoordinasi pihaknya, untuk menitipkan tahanan tersebut.
Lalu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jambi, dan Kapolres Batanghari melihat sama-sama ruangan tersebut. Ruangan itu memiliki 4 kamar, yang 1 kamarnya berkapasitas 7 orang.
“Dikatakan layak, jadi tahanan polres dititipkan. Tetapi, dengan syarat dari pihak polres yang menjaga, menyediakan makanan, dan menanggung kesehatan tahanan. Kita cuma menyedikan gedung, listrik, dan gemboknya,” tuturnya.